Warga Purwakarta yang Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta pada Juli 2021, Bisa Cek di kemnaker.go.id

- 3 Juni 2021, 10:16 WIB
Website remi Kemnaker tentang informasi bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Website remi Kemnaker tentang informasi bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkapan layar website resmi bsu.kemnaker.go.id/

 

PURWAKARTA NEWS – Pemerintah akan mencairkan kembali program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau disebut bantuan subsisdi gaji (BSU) yang direncanakan pada bulan Juli 2021.

Bagi warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang mendapatkan BLT BPJS bisa mengunjungi di kemnaker.go.id. Karyawan yang mendapatkan BLT yaitu sebesar Rp1,2 juta.

Namun, perlu diketahui bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan yang nanti akan cair bukanlah perpanjangan dari peridoe sebelumnya melainkan pencairan untuk karyawan yang sudah terdaftar dan belum mendapatkannya di tahun lalu. Maka karyawan diharapkan cek online secara berkala di kemnaker.go.id untuk info selanjutnya.

Baca Juga: 7 Syarat Ini Wajib Dipenuhi Bagi Warga yang Ingin Dapat Bansos dari Kemensos

Dari informasi yang disapat, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengajukan dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nantinya Kemnaker akan menunggu persetujuan dari Kemenkeu. Jika disetujui, Kemnaker kemudian akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyalurkan bantuan ini.

BRI, Mandiri, BNI, BTN, BCA, dan CIMB merupakan bank yang akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. Mengenai jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, pihak Kemnaker beulm bisa memastikan tanggal berapa bantuan Rp2,4 juta ini akan ditransfer.

Baca Juga: Pastikan Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima BST Bansos, Cek Saja di Link cekbansos.kemensos.go.id

Adapun syarat yang harus dipenuhi karyawan untuk dapat bantuan di antaranya sebagai berikut:

- Bergaji di bawah Rp5 juta
- Karyawan yang mendapatkan upah atau gaji
- Karyawan yang dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Karyawan yang memiliki rekening aktif di bank
- Karyawan yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x