Kepala BKPSDM Purwakarta Banyak Bungkam, Pengamat: Sebaiknya Dicopot!

- 20 Mei 2021, 14:51 WIB
Apel Pagi dalam Rangka Pengecekan Pegawai Hari Pertama Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan dalam Rangka Hari Kesadaran Nasional di Komplek Pemkab Purwakarta.
Apel Pagi dalam Rangka Pengecekan Pegawai Hari Pertama Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan dalam Rangka Hari Kesadaran Nasional di Komplek Pemkab Purwakarta. /Fajar Maritim

PURWAKARTA NEWS – Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten (BKPSDM) Purwakarta Asep Supriatna tidak merespons alias bungkam saat ditanyakan mengenai persentase kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur lebaran 2021.

Tidak jelas apa yang menyebabkan Asep Supriatna belum mau membuka data persentase kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur lebaran 2021.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengeluarkan surat edaran bernomor 2443.1/1128/BKSDM tentang pembatasan bepergian ke luar daerah berupa cuti apalagi mudik untuk ASN. Bagi yang melanggar akan mendapat sanksi karena dianggap indisipliner.

Baca Juga: Bupati Anne Ratna Mustika dan Sandiaga Uno Kolabor-Aksi Bangun Pariwisata

Pemerintah Kabupaten Purwakarta pun sudah melalukan pengecekan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat pada hari pertama masuk kerja pasca libur Idulfitri 1442 Hijriah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, melaksanakan sekaligus menjadi Pembina Apel Pagi dalam Rangka Pengecekan Pegawai Hari Pertama Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan dalam Rangka Hari Kesadaran Nasional di Komplek Pemkab Purwakarta.

"Untuk memastikan ASN tidak tambah libur dihari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri, kita sudah minta OPD untuk menjalankan absen," kata Iyus, Senin 17 Mei 2021.

Baca Juga: Ini Deretan Kemajuan Purwakarta dalam Smart City

Ia menegaskan, bagi ASN yang menambah libur maka sesuai ketentuan akan mendapat sanksi, karena dari awal sudah ditegaskan bahwa tahun ini ASN tidak ada cuti bersama Idulfitri.

"Kan tidak ada cuti bersama, kalau tambah libur atau ketahuan keluar kota siap-siaplah terima sanksinya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Iyus.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah