PURWAKARTA NEWS - Polisi memergoki sebanyak 10 pemudik yang bersembunyi di truk pengangkut sepeda motor.
Polisi mendapati mereka bersembunyi saat melakukan pemeriksaan di Gerbang Tol Cikupa.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memgungkapkan, ada 10 pemudik yang mencoba mengelabui petugas pada, Jumat 7 Mei 2021 malam.
Baca Juga: Gagal Kelabui Polisi, Tujuh Pemudik Naik Ambulans Putar Balik
"Ya benar kami temukan truk pengangkut sepeda motor membawa pemudik," ujarnya dilansir dari PMJNews, Sabtu 8 Mei 2021.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan pemudik yang berada di truk pengangkut sepeda motor berencana menuju ke Pandeglang, Banten.
"Ya benar ditemukan mobil towing sepeda motor yang membawa penumpang sejumlah 10 orang yang akan ke Pandeglang," ungkapnya.
Baca Juga: WHO Setujui Vaksin COVID-19 Sinopharm
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, sopir truk diberikan sanksi berupa penilangan sebagaimana yang tertuang di Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Pasal 303.