Segara Daftar BPUM 2021 Purwakarta Sebelum Ditutup Lewat Link Ini, Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 28 April 2021, 17:49 WIB
Ilustrasi Bantuan BPUM UMKM
Ilustrasi Bantuan BPUM UMKM /Pikiran-rakyat.com

PURWAKARTA NEWS - Warga Purwakarta yang ingin menjadi penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM tahun 2021, bisa mendaftarkan diri lewat link yang telah disediakan DKUPP Purwakarta.

Dijadwalkan, pendaftaran BPUM atau BLT UMKM 2021 di Purwakarta akan ditutup pada tanggal 30 April 2021.

Seperti diketahui, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan dari pemerintah untuk membantu pelaku usaha agar mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Login di banpresbpum.id Pakai NIK KTP, Dapat Bantuan PNM Mekar Tahap 3 Rp1,2 Juta

Pada 2020 lalu, bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta, namun di tahun 2021 ini dikurangi 50 persen menjadi Rp1,2 juta per pelaku usaha.

Daftar BPUM atau BLT UMKM secara online untuk pelaku usaha di Purwakarta bisa melalui link ini bit.ly/bpumpwk2021.

Sebelum mendaftar diri, pastikan untuk penuhi syarat penting berikut ini:

Baca Juga: Ratusan Pencari Kerja di Purwakarta Tertipu Calo, Iming-iming Bisa Masuk Kerja di PT Hino

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP Elektronik berdomisili di Kabupaten Purwakarta

3. Memiliki Usaha Mikro dengan bukti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

4. Pendaftar bukan ASN, ANGGOTA TNI/POLRI, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Jika sudah memenuhi syarat di atas maka bisa langsung mendaftarkan diri melalui from online BPUM 2021 Purwakarta di bit.ly/bpumpwk2021.

Baca Juga: Komunitas EDCCash Purwakarta Bantah Kabar Investasi Bodong, Jelaskan Alasan Sulit Jual Koin

Namun sebelum mengisi form online tersebut, terlebih dahulu siapkan foto KTP, KK, NIB/SKU, dan foto Tempat Usaha.

Setelah mengisi data di form online tersebut, pelaku usaha bisa menunggu untuk informasi lolos atau tidaknya menjadi penerima BPUM atua BLT UMKM.

Verifikasi data UMKM dilakukan langsung oleh Kemenkop UKM RI.

Pelaku usaha yang lolos sebagai penerima BPUM akan diberitahukan langsung oleh Bank Penyalur BPUM via SMS ke nomor HP yang terdaftar.

Bisa juga cek online melalu Eform BPUM BRI Online yaitu di eform.bri.co.id/bpum.***

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah