4. Pendaftar bukan ASN, ANGGOTA TNI/POLRI, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Jika sudah memenuhi syarat di atas maka bisa langsung mendaftarkan diri melalui from online BPUM 2021 Purwakarta di bit.ly/bpumpwk2021.
Namun sebelum mengisi form online tersebut, terlebih dahulu siapkan foto KTP, KK, NIB/SKU, dan foto Tempat Usaha.
Baca Juga: Viral Sholat Tarawih 23 Rakaat Cuma 6 Menit di Indramayu, Netizen: Mantap Meluncur
Setelah mengisi data di form online tersebut, pelaku usaha bisa menunggu untuk informasi lolos atau tidaknya menjadi penerima BPUM atua BLT UMKM.
Verifikasi data UMKM dilakukan langsung oleh Kemenkop UKM RI.
Pelaku usaha yang lolos sebagai penerima BPUM akan diberitahukan langsung oleh Bank Penyalur BPUM via SMS ke nomor HP yang terdaftar.
Bisa juga cek online melalu Eform BPUM BRI Online yaitu di eform.bri.co.id/bpum.**