Dengan begitu, sebagai bentuk konsekuensinya, banyak kegiatan khususnya yang bersifat infrastruktur ditangguhkan bahkan dihentikan, secara nasional termasuk di daerah.
Baca Juga: Chord Kunci Gitar Aku Bukan Bang Toyib dari Wali
"Semua difokuskan pada 3 aspek pada alokasi pembangunan nasional yaitu, kesehatan, pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial. Di tahun ini Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, termasuk di Kabupaten Purwakarta, secara bersama-sama melakukan refocusing anggaran untuk kegiatan-kegiatan tertentu termasuk adalah yang paling besar yaitu kegiatan yang bersifat infrastruktur. Ada yang kami kurangi alokasinya, ada juga yang dihentikan untuk alokasi anggarannya," Ujarnya.
Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah harus melaksanakan perubahan karena banyaknya perubahan terhadap beberapa kegiatan termasuk didalamnya infrastruktur yang sudah tentu akan mempengaruhi target indikator kinerja pembangunan baik itu pusat, provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia.
Baca Juga: Empat Hari di Bali, Tante Ernie Makin Seksi dan Montok
"Untuk itulah maka dalam rangka penyusunan perubahan RPJMD 2018-2023 Kabupaten Purwakarta, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyelaraskan target kinerja dalam RPJMD, dengan berpijak pada perubahan RPJMN, serta melihat kondisi saat ini," imbuhnya.***