Presiden Joko Widodo Sampaikan Terima Kasih dan Minta Guru Pantang Menyerah

- 28 November 2020, 20:07 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi //Antara News

Saat ini keberadaan guru honorer memang sangat besar peranannya dalam membantu keberlangsungan pendidikan di Indonesia.

Namun, tidak semua guru honorer dapat memenuhi syarat usia yang ditentukan undang-undang untuk menjadi PNS.

Oleh karena itu, percepatan penambahan guru yang paling utama adalah melalui rekrutmen guru P3K berstatus ASN, sama seperti PNS, dengan kesejahteraan dan jenjang karier yang juga serupa seperti PNS.

"Pada tahun 2021 ini kita akan melakukan rekrutmen guru ASN dengan status P3K dalam jumlah yang besar. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K bahwa guru-guru yang berstatus P3K akan menerima gaji dan tunjangan setara dengan PNS lainnya. Saya berharap hal ini akan berdampak signifikan pada kesejahteraan guru di seluruh tanah air dan meningkatkan kualitas pendidikan kita," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x