Samsat Keliling Purwakarta Hari Ini, Rabu 21 Oktober 2020

21 Oktober 2020, 06:45 WIB
Ilustrasi Pelayanan Samsat Keliling /Bapenda Jabar

PURWAKARTA NEWS - Hari ini, Selasa 20 Oktober 2020, Dispenda Cabang Purwakarta menyediakan layanan samsat keliling (Samling) di beberapa lokasi.

Yakni di Kantor Kecamatan Bungursari dan Gedung Samsat Lama Jalan Tengah. Menurut jadwal samling dari website bapenda Jabar, pelayanan samling dibuka dari jam 08.00 sampai 11.00 WIB.

Selanjutnya, jam 11.30 sampai 14.00 WIB, samling akan beroperasi di PT Indo Bharat Rayon.

Baca Juga: Jumhur Hidayat dan Fadjroel Rachman, Dua Mahasiswa ITB Ini Dulu Dipenjara Bareng

Baca Juga: PM Jepang Yoshihide Suga, Kepala Pemerintahan Pertama Kunjungi Indonesia saat Pandemi Covid-19

Untuk samsat masuk desa (samdes) hanya dibuka untuk hari Senin hingga Jumat di Kantor Desa Citeko, Plered. Dibuka dari jam 08.00 sampai 11.00 WIB.

Bagi anda yang ingin memperpanjang pajak di samling, berikut kelengkapan yang harus dibawa:

1. Identitas atau tanda jati diri asli pemohon atau pemilik yang sah.

2. Surat Tanda Nomor Kendaraan yang asli.

3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

4. BPKB asli (khusus wilayah Polda Metro Jaya, seperti Bekasi, Cikarang, Cinere dan Depok).

Layanan samling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan atau tidak untuk proses pergantian plat nomor 5 tahunan.

Baca Juga: Catat! SBY Tidak Ada Kaitan dengan Demo Rusuh, Kalaupun Ada Orang Dekat Ditangkap

Sekedar diketahui, Bapenda Jabar memberlakukan beberapa perubahan pila waktu pelayanan operasional pelayanan samsat keliling, samsat gendong, kios samsat dan samsat masuk desa.

Hal itu berdasarkan surat keputusan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat, tentang layanan samsat dalam tatanan normal baru, produktif dan aman, sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19

Bapenda Jabar pun mengingatkan masyarakat agar memakai masker saat akan memperpanjang di samling ataupun samdes.

Disclaimer: Waktu dan tempat yang tercantum sewaktu-waktu dapat berubah. ***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: BAPENDA Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler