Pelayanan SIM Keliling Purwakarta Hari Ini, Rabu 21 Oktober 2020

21 Oktober 2020, 06:05 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Purwakarta /Humas Polres Purwakarta

PURWAKARTA NEWS - Polres Purwakarta menyediakan pelayanan SIM keliling bagi warga Purwakarta yang ingin memperpanjang kartu SIM-nya.

Mobil layanan SIM keliling Polres Purwakarta pada hari ini, Rabu 21 Oktober 2020 beroperasi di Jalan Ipik Gandamanah, atau tepatnya di Tokma Munjul Jaya. Dibuka dari jam 08.00 sampai 11.00 WIB.

Pemohon cukup membawa persyaratan sebagai sebagai berikut:

Baca Juga: Jumhur Hidayat dan Fadjroel Rachman, Dua Mahasiswa ITB Ini Dulu Dipenjara Bareng

Baca Juga: PM Jepang Yoshihide Suga, Kepala Pemerintahan Pertama Kunjungi Indonesia saat Pandemi Covid-19

1. Fotokopi KTP dua lembar

2. SIM asli yang akan diperpanjang.

Pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Pemohon diimbau melakukan memperpanjang SIM minimal dua minggu sebelum masa berlakunya habis.

Adapun biaya perpanjang SIM C sebesar Rp75.000 dan SIM A dan sebesar Rp80.000. Belum termasuk surat kesehatan dokter.

Baca Juga: Catat! SBY Tidak Ada Kaitan dengan Demo Rusuh, Kalaupun Ada Orang Dekat Ditangkap

Dikarenakan masih masa pandemi Covid-19, pemohon diminta untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran virus.

Disclaimer: Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler