Pelayanan SIM Keliling Purwakarta Hari Ini, 20 Oktober 2020: Beroperasi di Alun-alun Wanayasa

20 Oktober 2020, 06:25 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Purwakarta /Humas Polres Purwakarta

PURWAKARTA NEWS - Polres Purwakarta menyediakan pelayanan SIM keliling bagi warga Purwakarta yang ingin memperpanjang kartu SIM-nya.

Mobil layanan SIM keliling Polres Purwakarta pada hari ini, Selasa 20 Oktober 2020 beroperasi di Jalan Raya Wanayasa, atau tepatnya di Alun-alun Wanayasa. Dibuka dari jam 08.00 sampai 11.00 WIB.

Pemohon cukup membawa persyaratan sebagai sebagai berikut:

Baca Juga: Selamat! Jika Dapat SMS Ini Berarti Anda Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Hore! Guru Honorer Bakal Dapat BLT Subsidi Gaji

1. Fotokopi KTP dua lembar

2. SIM asli yang akan diperpanjang.

Pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Pemohon diimbau melakukan memperpanjang SIM minimal dua minggu sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Bingung Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta? Begini Langkah untuk Usulkan dan Syarat Menerima BPUM

Adapun biaya perpanjang SIM C sebesar Rp75.000 dan SIM A dan sebesar Rp80.000. Belum termasuk surat kesehatan dokter.

Dikarenakan masih masa pandemi Covid-19, pemohon diminta untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran virus.

Disclaimer: Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler