Disinyalir Langgar Aturan, Rapat Paripurna RAPBD Purwakarta 2024 Tetap Berjalan Lancar

30 Oktober 2023, 12:46 WIB
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Purwakarta, Senin 30 Oktober 2023. /Ist./

PURWAKARTA NEWS - Terindikasi menyalahi aturan, pelaksanaan paripurna tingkat I terkait Penyampaian Rancangan APBD Kabupaten Purwakarta tahun 2024 yang digelar hari ini, Senin 30 Oktober 2023 disoal oleh sejumlah anggota dewan.

Pasalnya, sejumlah anggota Fraksi mengungkap  bahwa dokumen-dokumen sebagai pelengkap pelaksanaan rapat hari ini belum sampai kepada para anggota dewan.

Rapat yang dijadwalkan digelar pada pukul 09.00 ini juga sempat molor selama satu jam lebih sehingga membuat para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan yang hadir lebih awal dibuat menunggu.

Baca Juga: OPINI: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pj Gubernur Buta Data Informasi Kepemudaan

Kendati demikian, rapat ini akhirnya digelar pada pukul 10.40 WIB meskipun sejumlah Fraksi tetap ngotot agar rapat paripurna tersebut tak digelar.

Namun, Ketua DPRD Ahmad Sanusi menyebut bahwa dokumen-dokumen yang disoal itu sudah disampaikan oleh eksekutif kepada pimpinan dewan.

"Jadi secara kelembagaan kita (DPRD) sudah menerima, cuma pengirimannya dari pihak eksekutif tadi baru disampaikan, adapun ini nanti karena kita sudah di masa digital, bisa kita share di masing-masing grup," kata Ahmad Sanusi.

Baca Juga: Proyek Pemkab Purwakarta Dikeluhkan Warga, Bangunan Baru Rapuh Seperti Kerupuk

Adapun menanggapi pernyataan Ketua DPRD itu, Anggota Fraksi PKB, Hidayat menyebut bahwa secara tata tertib dokumen-dokumen itu harus diterima oleh seluruh anggota dewan minimal beberapa hari sebelum gelaran rapat.

"Izin pak pimpinan, draft Raperda yang disampaikan terdiri dari rancangan, penjelasan kemudian lampiran-lampiran. Kita tidak tahu hari ini apakah rancangan yang disampaikan itu sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuannya atau sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata Hidayat.

Hidayat juga menegaskan bahwa sebaiknya rancangan APBD ini dibahas di DPRD setelah sebelumnya dokumen-dokumennya terlengkapi.

Baca Juga: Pj Gubernur Jawa Barat Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Purwakarta

"Hari ini kita belum menerima dokumennya, kita gak tahu sudah sesuai atau sudah betul? Kalau sudah sesuai, sudah betul baru lah masuk ke paripurna ini," ucap Hidayat.

"Pada saat paripurna ini baru kemudian ada pandangan fraksi, nah jam 12 nanti kita ada pandangan Fraksi, terus apa yang mau di pandang, orang kita aja gak tahu seperti apa dokumennya," tambah Hidayat.

Ia juga menegaskan hal ini perlu dipandang penting sebagaimana telah diatur oleh PP nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 serta tata tertib dewan.

Untuk diketahui, pada akhirnya rapat paripurna ini berjalan dengan lancar meski rapat sempat di skors selama 15 menit oleh Ketua DPRD Purwakarta.***

Editor: Aik Hakiki

Tags

Terkini

Terpopuler