LBH Ansor Purwakarta Sebut Postingan Faizal Assegaf Adalah Ujaran Kebencian, Bukan Bebas Pendapat

10 November 2022, 16:12 WIB
LBH Ansor Purwakarta Sebut Postingan Faizal Assegaf Adalah Ujaran Kebencian, Bukan Bebas Pendapat /

PURWAKARTA NEWS - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Purwakarta resmi melaporkan dugaan ujaran kebencian melalui platform media sosial twitter yang diduga dilakukan oleh akun atas nama @faizalassegaf ke Polres Purwakarta Pada hari Kamis, tanggal 10 November 2022.

Laporan tersebut merupakan reaksi atas postingan-postingan melalui akun twitter atas nama @Faizalassegaf yang patut diduga keras merupakan ujaran kebencian dan patut diduga dibuat untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan golongan (SARA).

Salah-satu contoh cuitan twitter Terlapor-Teradu yang diduga mengandung ujaran kebencian sebaimana kami kutip sebagai berikut:

Baca Juga: Bertempat di Ujung Aspal, PAC GP Ansor Kiarapedes Gelar Rapat Formatur Masa Khidmat 2022-2024

1) Tp, Staquf gagal merekonstruksi tudingan’pengungsi’ yang dialamatkan pd habaib.
potongan-potongan sejarah yg disodorkan tdk berbasis data yg dpt dikonfirmasi scr utuh & valid.
Hanya kebencian. Tentu, pertunjukkan kebodohan tsb akibat dari terjebak pd watak politik destruktif.
*FA*

2) Wajar bila memicu reaksi kalangan habaib di berbagai daerah. Menyoroti fenomena kebencian pd habaib yg disponsori KETUM PBNU.
Ormas yang dulu ngebeng pd pemikiran cemerlang & pengaruh para tokoh habaib, kini dibajak utk membenci habaib. itu hak anda, tapi ada konsekuensinya.
*FA*

Baca Juga: Ansor Plered Adakan Diskusi Pemberdayaan Masyarakat Untuk Sambut Kaderisasi

3) Dedengkot NU Yahya Staquf hina habaib sbg pengungsi, Menag Yaqut benturkan Islam & budaya, kini LD PBNU desak bubarkan Wahabi.
Rangkaian kejahatan politik bertopeng agama tsb, menegaskan ormas NU telah dibajak sbg alat kepentingan politik. Harus dilawan oleh umat Islam !
*FA*

4) Ormas NU bkn rujukan mutlak umat Islam. Sebatas ormas, sama dgn ormas lainnya. Klaim terbesar & paling berjasa, hanya omong kosong !
Fakta membuktikan terlalu banyak perilaku hipokrit & kebobrokan yg kalian buat. Watak berorganisasi yg kalian pamerkan jauh dari akal sehat.
*FA* .

5) Sentrum anti Arab oleh loyalis Ketum PBNU Yahya Staquf berpusat di Jateng & Jatim. Tdk di Maluku, Aceh, Makasar, Padang, dll.
Propoganda pengusiran warga keturunan Arab tsb menyebut ormas NU membantai PKI & mengklaim tokoh komunis Muso penghafal Al Quran. Aneh!
*FA*

Baca Juga: Kunjungi Gedung Baru GP Ansor Jabar, Gus Yaqut: Sudah keren, Fasilitasnya Lengkap

6) Berbagai data yg dihimpun, Loyalis Ketum PBNU & Menag makin agresif menyerang habaib & Arab scr brutal. Alasannya penjaga NKRI.
Justru tudingan Islam agama pendatang, scr esensi telah membubarkan NKRI. Sbb tanpa Islam mana bisa berbagai daerah dpt bersatu mendirikan NKRI ?
*FA*

Mohamad Idris Wikarso, selaku ketua LBH Ansor Purwakarta menilai bahwa cuitan atau unggahan dari Faizal Assegaf bukanlah bebas berpendapat, melainkan ujaran kebencian.

"LBH Ansor tidak bermaksud membatasi, apalagi berupaya untuk mengkriminalisasi kebebasan berpendapat. Kami mengambil langkah hukum hanya terhadap ujaran kebencian yang mengganggu ketenteraman kehidupan bersama dan bahkan berpotensi menyulut konflik yang membahayakan,".

Baca Juga: Ketua PC GP Ansor Purwakarta: Lucu, Teriak Bela Adzan, Giliran Adzan Sholatnya Di Jalan

Ia juga menegaskan bahwa postingan dari FA tersebut sudah memenuhi unsur-unsur delik pidana penyampaian ujaran kebencian yang dapat menimbulkan permusuhan antar golongan.

"Kami memandang cuitan Faizal Assegaf di luar kategori kebebasan berpendapat yang mendapatkan jaminan perlindungan konstitusional. Sebaliknya, yang dilakukan Faizal Assegaf sudah memenuhi unsur-unsur delik pidana penyampaian ujaran kebencian yang dapat menimbulkan permusuhan antar golongan,".

Baca Juga: DPMD Diminta Revisi DPT Pilkades dan Perhatikan Honor Panitia, LBH Ansor Purwakarta Akan 'Ngadu' ke Komnas HAM

"Oleh karena itu, pelaporan pidana atas tindakan Faizal Assegaf adalah wujud tanggungjawab konstitusional kami untuk menegakkan hukum dan keadilan, serta untuk turut serta merawat ketenteraman hidup bersama,".***

Editor: Muhammad Mustopa

Tags

Terkini

Terpopuler