Kerap Ganggu Ketentraman Masyarakat, Satlantas Polres Purwakarta Razia Motor Knalpot Bising

2 Februari 2022, 16:10 WIB
Kerap Ganggu Ketentraman Masyarakat, Satlantas Polres Purwakarta Razia Motor Knalpot Bising /

PURWAKARTA NEWS - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Purwakarta lakukan penertiban atau razia pada pengendera khususnya roda dua yang menggunakan knalpot bising.

Sebelumnya, Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Lantas, AKP Eryda Kusumah mengatakan sebelum melakukan penindakan.

Pihaknya telah melakukan berbagai sosialisasi di titik rawan di Kabupaten Purwakarta, salah satunya dengan memasang spanduk imbauan.

 Baca Juga: Ingin Ikut Pelatihan Kerja ke Korea yang Dilaksanakan Pemkab Purwakarta? Ini Syaratnya

"Kita juga telah mensosialisasikan razia knalpot brong melalui media sosial, seperti IG, Facebook, selebaran lainnya serta menyediakan pusat pengaduan atau call centre 24 jam," ucap Eryda. Rabu, 2 Februari 2022.

Dilanjutkannya, sasaran kendaraan yang akan ditindak yakni, kendaraan yang tak menggunakan knalpot standar atau knalpot bising.

 Baca Juga: Pasrah Laga Persib Bandung vs PSM Makassar Ditunda, Bobotoh: Demi Kebaikan Bersama

Hal itu dinilai penggunaan knalpot bising mengganggu ketentraman dan ketertiban.

"Tidak ada celah untuk knalpot bising di Kabupaten Purwakarta. Bagi Pengendara yang kedapatan menggunakan sepeda motor berknalpot bising langsung ditindak dan diberikan sanksi tilang," tegasnya.

 Baca Juga: Gegara Covid-19 Naik Lagi, Pertandingan Persib Bandung vs PSM Makassar Ditunda

Sementara, razia penertiban kendaraan bermotor berknalpot bising yang dilaksnaakan Satlantas Polres Purwakarta mendapat dukungan dari masyarakat Kabupaten Purwakarta.

Penindakan itu diharapkan dapat menekan angka penggunaan knalpot bising yang meresahkan masyarakat, sebagai upaya kepolisian menegakan Kamseltibcar lantas yang mantap.

 Baca Juga: Kekurangan Pemain, Jadi Alasan Laga Persib Bandung vs PSM Makassar Ditunda

Seli Damayanti (27), warga Kelurahan Munjuljaya mengatakan, pengendara motor dengan knalpot bising semestinya menyesuaikan penggunaan motornya terutama di kawasan pemukiman.

"Karena idealnya kan motor dengan knalpot seperti itu lebih cocok di sirkuit ya bukan di pemukiman yang malah mengganggu dengan suaranya bising," keluhnya.

 Baca Juga: Pertandingan Persib Bandung vs PSM Makassar Resmi Ditunda Akibat Badai Covid-19

Hal senada juga diungkapkan Warga Purwakarta lainnya, Rendi (29), selain mengganggu ketentraman, pengendara motor berknalpot bising pun identik dengan tindak premanisme hingga pelaku balap liar

"Terkadang mereka yang pakai knalpot bising, seenak maunya di jalan. Knalpot suara bising sangat menganggu para pengendara lain. Apalagi mereka juga suka melanggar lalin dengan kebut-kebutan, dan saya sangat mendukung razia yang dilakukan Satlantas Polres Purwakarta" tandasnya.***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler