Tuntut Arteri Dahlan Dipecat, Ratusan Masyarakat dan Tokoh Sunda di Purwakarta Gelar Aksi Unjuk Rasa

21 Januari 2022, 16:34 WIB
Aksi unjuk rasa saat menyampaikan tuntutan Arteri Dahlan dipecat sebagai anggota DPR RI. (Tim Purwakarta News) /

PURWAKARTA NEWS - Ratusan masyarakat dan tokoh Sunda menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Protokol KK Singawinata, Kabupaten Purwakarta pada hari ini, Jumat 21 Januari 2022.

Ratusan orang yang tergabung dalam Badega Ngora dan Aliansi Kiansantang di Kabupaten Purwakarta itu menuntut Arteria Dahlan dipecat dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.

Tuntutan itu mereka sampaikan karena Arteria Dahlan melukai masyarakat Sunda atas pernyataannya yang menyebut Kajati berbahasa Sunda saat rapat agar dipecat.

Baca Juga: Diminta Jadi Tim Advokasi agar Arteria Dahlan Dipecat, Dedi Mulyadi: Kewenangan Ada di MKD

Baca Juga: Meski Belum Ciptakan Gol, Robert Alberts Yakini Kemampuan David da Silva: Dia Sering Tebar Ancaman

"Kami menuntut Arteria Dahlan dipecat dari kursi DPR RI," kata Koordinator Aksi, Jon Kamal.

Diakui Jon Kamal, dirinya sebagai orang Sunda merasa tersinggung dengan pernyataan Arteri Dahlan tersebut.

Menurutnya, Arteria Dahlan yang seharusnya dipecat karena tidak menghargai bahasa Sunda sebagai warisan budaya di Indonesia.

Baca Juga: Mirip Benteng Pertahanan Zaman Kerajaan, Misteri Batu Peti di Sukasari Purwakarta Masih Belum Terpecahkan

"Ia (Arteria Dahlan) hanya memecah belah bangsa saja, jadi buat apa dia ada di sana," tegasnya.

Selain itu, pengunjuk rasa juga menjemput Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi yang juga sebagai tokoh Sunda datang ke lokasi aksi.

Aksi pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi kepada mantan Bupati Purwakarta dua meriode itu untuk membantu memperjuangkan masyarakat Sunda yang telah dihina oleh pihak lain.

Baca Juga: Hadapi Persikabo, Gelandang Persib Bandung Ini Bertekad Raih Kemenangan

Baca Juga: Berburu Oleh-oleh Purwakarta, Berikut 8 'Buah Tangan' Khas Kota Santri Selain Sate Maranggi

"Melalui kang Dedi Mulyadi membantu mengadvokasi di sana agar Arteri Dahlan dipecat dari jabatannya," pungkasnya.***

Editor: Muhammad Mustopa

Tags

Terkini

Terpopuler