Ganjil Genap Kabupaten Purwakarta hanya Digelar di Tiga Gerbang Tol, Berikut Jadwal dan Aturan yang Berlaku

12 September 2021, 11:05 WIB
Skema Ganjil Genap di Purwakarta hanya dilaksanakan di Tiga Gerbang Tol. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Satlantas Polres Purwakarta mulai memberlakukan ganjil genap di tiga gerbang tol di Kabupaten Purwakarta.

Jadwal ganjil genap ini dilaksanakan pada akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu dan Minggu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, melalui Kasat Lantas, AKP Toto Herman Permana mengatakan, penyekatan ganjil genap ini dalam rangka mendukung program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan membatasi mobilitas masyarakat dalam kota selama pandemi.

Baca Juga: Menang 1-2 dari Persita di BRI Liga 1, Robert Alberts Mengaku Puas atas Performa Persib Bandung

"Adapun pemberlakuan sistem ganjil genap ini dilakukan di tiga titik yang tersebar di gerbang keluar tol, yaitu gerbang tol Cikampek, gerbang tol Jatiluhur dan gerbang tol Sadang," ucap Toto, pada Minggu, 12 September 2021.

Seperti diketahui, saat skema lalu lintas ganjil genap diberlakukan, kendaraan pribadi yang diperbolehkan lewat hanya yang berpelat nomor seusai tanggal.

Misal, pelat nomor genap hanya boleh lewat pada tanggal genap, begitu pun sebaliknya.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1, Persita vs Persib 1-2: Brace Rashid Bawa Maung Bandung Naik Posisi ke-2 Klasemen Sementara

Dijelaskan Toto, penyekatan ganjil genap di Purwakarta hanya dilaksanakan di gerbang tol.

Sedangkan untuk pelaksanaan di pusat kota, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta masih melakukan evaluasi.

"Apakah perlu di pusat kota atau tidak, itu akan dirapatkan di Forum Komunikasi Angkutan Jalan dengan hasil analisa dari Satgas COVID-19 Kabupaten Purwakarta," ucapnya.

Baca Juga: Empat Jenis Jamur Ini Baik Bagi Kesehatan, Mana yang Paling Disukai?

Kendaraan yang diperbolehkan lewat tanpa aturan ganjil genap yaitu kendaraan yang berkepentingan khusus.

"Ganji genap ini tidak berlaku bagi kendaraan seperti, mobil pemadam kebakaran dan ambulans sebagai kendaraan prioritas, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, mobil tenaga medis, angkutan online, angkutan logistik serta kendaraan kondisi darurat lainnya," papar Toto.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana mengatakan kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta pada PPKM Level 3 ini terus menurun secara signifikan.

Baca Juga: Lima Sinetron yang Menampilkan Keuwuan Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti, Mana yang Bikin Baper?

Menurut Iyus, saat ini Kabupaten Purwakarta berstatus zona kuning atau resiko rendah berdasarkan pemetaan level kewaspadaan Jawa Barat.

Meski Begitu, Iyus kembali mengingatkan warga agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Mobilitas dan aktivitas masyarakat meningkat diberlakukan relaksasi secara bertahap. Tetapi kegiatan PPKM harus diiringi dengan prokes agar kasus COVID-19 semakin menurun," ucap Iyus.***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler