Cara Daftar Online BPUM 2021 untuk Warga Purwakarta, Berikut Link dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

21 April 2021, 08:29 WIB
Pendaftaran BLT UMKM di DKUPP Subang. /Yoga Aditya/Aksara Jabar

PURWAKARTA NEWS - Berikut ini informasi pendaftaran online BLT UMKM atau BPUM tahun 2021 untuk warga Purwakarta.

Seperti diketahui, pemerintah kembali melanjutkan program BLT UMKM atau BPUM di tahun 2021. Bantuan ini ditujukan bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Untuk warga Purwakarta, bisa mendaftarkan calon penerima BLT UMKM di form online ini [KLIK DI SINI].

Baca Juga: Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru 21 April 2021, Temukan Hadiah Menarik dari Garena Free Fire

Baca Juga: Link Daftar Online BPUM 2021 Purwakarta, Berikut Syarat Agar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

Bantuan BLT UMKM untuk tahun 2021 dipotong 50 persen menjadi Rp1,2 juta per penerima. Di mana pada tahun 2020 kemarin BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta per penerima.

Bagi warga Purwakarta yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta, pastikan penuhi syarat penting berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP Elektronik berdomisili di Kabupaten Purwakarta

3. Memiliki Usaha Mikro dengan bukti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021, Login di eform.bri.co.id Cukup Pakai NIK KTP, Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Baca Juga: Link eform.bri.co.id, Cek Penerima BPUM 2021, Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Cukup Siapkan NIK KTP

4. Pendaftar bukan ASN, ANGGOTA TNI/POLRI, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Jika memenuhi syarat di atas maka bisa langsung mendaftarkan diri melalui from online yang disediakan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta [KLIK DI SINI].

Baca Juga: Membelot ke KKB, Oknum Prajurit TNI Bawa 70 Butir Amunisi

Sebelum mengisi form online tersebut, disiapkan terlebih dahulu foto KTP, KK, NIB/SKU, dan foto Tempat Usaha.

Jika sudah mengisi data di form online tersebut, maka data itu akan kirimkan ke Kemenkop UKM RI untuk dilakukan verifikasi.

Pelaku usaha yang lolos sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM akan diberitahukan langsung oleh Bank Penyalur BPUM via SMS ke nomor HP yang terdaftar.

Bisa juga cek online melalu Eform BPUM BRI Online yaitu di eform.bri.co.id/bpum.***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler