Ingat! Purwakarta Zona Merah Covid-19, Terapkan Protokol Kesehatan di Tempat Umum

2 Desember 2020, 17:37 WIB
Sejumlah aparat kepolisian mendatangi salah satu pusat perbelanjaan di kota Purwakarta. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Pusat perbelanjaan jadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Purwakarta. Terbukti dari 16 karyawan Swalayan Giant Purwakarta yang terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa waktu lalu. Apalagi saat ini Purwakarta berada di dalam status zona merah penyebaran Covid-19.

Karena hal itu, berbagai upaya pun dilakukan baik oleh Pemkab melalui GTPP Covid-19 Purwakarta atau pun aparat kepolisian setempat.

Salah satu upaya tersebut yakni melakukan sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan, terutama di tempat umum.

Baca Juga: 16 Karyawan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Giant Purwakarta Tutup Sementara

Baca Juga: Diduga Depresi Abis Putus, Selebgram Cantik Indonesia Terjun dari Lantai 4, Tewas

Seperti halnya yang dilakukan jajaran aparat kepolisian yaitu mendatangi sejumlah tempat umum hingga pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Purwakarta.

"Saat ini angka penyebaran Covid-19 kembali memprihatinkan termasuk di Purwakarta dengan kembalinya ke zona merah dan klaster swalayan. Untuk itu kami kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya prokes terutama saat di pusat perbelanjaan," kata Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Purwakarta Kota, AKP Januaryono, Rabu 2 Desember 2020.

Ditambahkan Januar, untuk mendukung pemerintah daerah dalam menekan penyebaran Covid-19, sejauh ini upaya dan edukasi sudah dilakukan ke masyarakat seperti pentingnya menggunakan masker, jaga jarak, hingga menghindarai kerumunan berlebih. Namun, di lapangan masih ditemukan banyak dari masyarakat yang menngabaikan imbauan-imbauan tersebut.

Baca Juga: Reuni 212 Digelar Semi Virtual, Diklaim Taat Protokol Kesehatan, Kalau Ada Kerumunan Tangkap Saja

"Dan hari ini kami masih menemukan warga yang lalai akan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Bagi warga yang tidak menggunakan masker kami langsung berikan teguran serta memberikan masker secara gratis," ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, sambung Januar, pihaknya juga menginstruksikan kepada para Bhabinkamtibmas untuk mengecek masing-masing lokasi yang menjadi pusat ekonomi. Baik itu pasar, swalayan maupun tempat hiburan.

Baca Juga: Juara Dunia Formula Satu Lewis Hamilton Positif COVID-19

"Kami berharap, masyarakat turut peran aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut. Salah satunya dengan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan, baik di lingkungan rumah ataupun saat beraktivitas keluar rumah. Ini untuk mencegah diri agar tidak tertular maupun menularkan virus ke orang lain. Harus patuhi serta disiplin karena siapapun bisa terjangkit virus ini," jelasnya.

Sebelumnya, salah satu pusat perbelanjaan di Kab Purwakarta terpaksa harus ditutup sementara akibat dari hasil swab kepada puluhan karyawan ditemukan sebanyak 16 karyawan di swalayan tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler