PURWAKARTA NEWS - Gugus Tugas Percepatan, Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta mengungkapkan dari 30 karyawan Swalayan Giant Purwakarta yang dilakukan swab test pada beberapa waktu lalu, 16 orang diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19.
Menanggapi hasil swab tersebut, Gugus Tugas Covid-19 pun langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana setempat untuk dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di dalam hingga sekitar lokasi Giant Purwakarta.
"Sesuai protokol kesehatan selama tiga hari ini kami lakukan penyemprotan besar-besaran di area Giant," ujar Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta yang juga Jubir GTPP Covid-19 Purwakarta, Deni Darmawan Rabu, 2 Desember 2020.
Baca Juga: Luar Biasa! Dalam Setahun, Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) Lahirkan 140 Inkubator Mediapreneur
Baca Juga: Reuni 212 Digelar Semi Virtual, Diklaim Taat Protokol Kesehatan, Kalau Ada Kerumunan Tangkap Saja
Selain dilakukan penyemprotan disinfektan, pihaknya pun meminta manajemen Giant untuk menutup tempatnya minimal selama tiga hari. Hal itu harus dilakukan sebagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 di swalayan tersebut.
"Sesuai ketentuan dalam menekan penyebaran covid 19, swalayan tersebut harus tutup sementra minimal 3 hari," jelasnya.
Baca Juga: Penyidik Polda Metro Jaya Dihadang Laskar FPI ke Rumah Rizieq
Baca Juga: Hasil Tes Swab Rizieq Shihab Positif Covid-19 Beredar, Asli atau Palsu?