Gubernur Ridwan Kamil Siap Datang ke Bareskrim Polri

- 19 November 2020, 17:39 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Instagram.com/@ridwankamil

PURWAKARTA NEWS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil akan memenuhi undangan klarifikasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 adanya pengumpulan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, saat acara Rizieq Shihab.

Ridwan Kamil didampingi Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar akan mendatangi Kantor Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat 20 November 2020.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, maka undangan ini (panggilan Bareskrim Polri) wajib kita penuhi dengan baik. Besok (Jumat, 20 November 2020) akan hadir di Bareskrim Polri ditemani Kepala Biro Hukum," kata Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 19 November 2020 dilansir dari Antara.

Baca Juga: Positif COVID-19 Indonesia 19 November 2020: Bertambah 4.798, Total 483.518 Kasus

 

Ridwan Kamil yang juga biasa disapa Kang Emil tersebut mengatakan, Bareskrim Polri mengundang dirinya untuk memberikan klarifikasi. Selain ia, sejumlah pihak pun dimintai hal serupa oleh Bareskrim Polri.

"Kepolisian meminta klarifikasi dari sejumlah pimpinan wilayah tempat peristiwa tadi. Walaupun asal muasal dan latar belakang situasinya tidak bisa dipersamakan," ucapnya.

Kang Emil menegaskan, undangan Bareskrim Polri bukan untuk pemeriksaan, melainkan meminta keterangan terkait kegiatan di Bogor yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Jrx SID Divonis Satu Tahun Dua Bulan Penjara

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x