Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Tim Gabungan Polda Jabar dan Bareskrim Polri

- 19 November 2020, 16:28 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

PURWAKARTA NEWS - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pemeriksaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kegiatan Rizieq Shihab di Bogor akan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.

"Pemeriksaan beliau itu dilakukan dalam bentuk tim, yaitu dari penyidik Polda Jabar, dari Ditreskrimum Polda Jabar, bersama dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 19 November 2020 dilansir dari Antara.

Agenda pemeriksaan Ridwan Kamil rencananya dilakukan pada Jumat 20 November 2020 di Bareskrim Polri, Jakarta. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam proses terselenggaranya kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, seperti perizinan dan pengawasan dari perangkat daerah setempat.

Baca Juga: Polisi Tunda Periksa Bupati Bogor Ade Yasin

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pemeriksaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kegiatan Rizieq Shihab di Bogor akan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.

"Pemeriksaan beliau itu dilakukan dalam bentuk tim, yaitu dari penyidik Polda Jabar, dari Ditreskrimum Polda Jabar, bersama dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Baca Juga: COVID-19 Serang DPRD Kota Tasikmalaya, Tiga Anggota Dewan Masuk Rumah Sakit

Agenda pemeriksaan Ridwan Kamil rencananya dilakukan pada Jumat 20 November 2020 di Bareskrim Polri, Jakarta. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam proses terselenggaranya kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, seperti perizinan dan pengawasan dari perangkat daerah setempat.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x