PURWAKARTA NEWS - Polres Bogor melakukan penelusuran laporan terkait adanya seorang penambang emas ilegal tertimbun di lokasi penambangan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Setelah mendengar informasi tersebut pada Jumat sore 6 November 2020, kami langsung membentuk tim pencarian bersama Muspika dan Security PT Antam hingga sore tadi," ungkap Kapolsek Nanggung, Iptu Dedi di Bogor, Minggu 8 November 2020
Baca Juga: Air Mata Djoko Tjandra di Sidang Jaksa Pinangki
Menurut dia, pencarian yang dilakukan di kawasan Gunung Pongkor itu terpaksa dihentikan sementara pada Minggu petang, lantaran di lokasi hujan deras.
"Karena cuaca hujan terus menerus sehingga kami menghentikan sementara proses pencarian korban," terang Dedi.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Purwakarta Ada 227 Orang, Dirawat Dimana?
Ia mengatakan bahwa Polsek Nanggung Polres Bogor menerima laporan dari warga mengenai warga Kampung Siranggap, Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, bernama Sudian (36) yang merupakan penambang emas ilegal, hilang setelah pergi menambang.
Baca Juga: Gisel Bakal Dipanggil? Ini Kata Polisi
Sudian diketahui hilang setelah lima hari tak pulang ke rumah sejak pergi menambang di Gunung Pongkor, sehingga timbul dugaan bahwa laki-laki tersebut diduga tewas tertimbun longsoran tanah.***