Mau Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Segera Daftar! Cek Cara dan Syaratnya di Sini

- 17 Oktober 2020, 09:19 WIB
Tangkalan Layar FAQ BPUM.
Tangkalan Layar FAQ BPUM. /Kemenkop UKM

PURWAKARTA NEWS - Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diperpanjang. Bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM tersebut sebesar Rp2,4 Juta per pelaku usaha.

Program ini dikhususkan untuk pelaku UMKM agar mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19 ini.

Untuk di Kabupaten Bandung, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memberikan perpanjangan waktu pendataan BPUM.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Online Tahap 2 Lengkap dengan Syaratnya

Baca Juga: Kuota BLT UMKM Tahap 2 Hanya 3 Juta Orang, Buruan Daftar! Simak Cara dan Syaratnya di Sini

"Benar perpanjangan pendataan pendaftaran program BPUM tahap III," katanya dilansir dari Radio PRFMNews dalam judul "Buruan Daftar ! Pendaftaran Bantuan Modal Kerja Produktif Pelaku UMKM Kabupaten Bandung Diperpanjang", Sabtu 17 Oktober 2020.

Neneng menyampaikan, pelaku usaha ultra mikro dan mikro yang berhak menerima bantuan Modal Kerja Produktif harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Pelaku Usaha belum mendapatkan akses kredit Perbankan;

2. Mempunyai usaha mandiri/usaha produktif;

3. Saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp2.000.000.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Dibuka Sampai November 2020, Cek Cara dan Syarat Daftar BPUM Rp2,4 Juta

Bantuan BLT ini untuk 12 Juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro seluruh Indonesia.

Pendataan dilakukan secara online. Sehingga pemohon tinggal mengisi formulir di halaman https://Bit.ly/BIODATAUMKM.

Lebih lanjut Neneng menambahkan pendaftaran terahir sampai Minggu 29 November 2020. Selanjutnya data pemohon yang sudah diisi akan disampaikan ke Kemenkop UKM RI.*** (Asep Yusuf Anshori/PRFMNews).

Editor: Aga Gustiana

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x