Edan, Lima Jasad Terlantar Gagara Tak Bisa Bayar Lahan Pemakaman di Cianjur

- 7 September 2022, 15:36 WIB
Edan, Lima Jasad Terlantar Gagara Tak Bisa Bayar Lahan di Cianjur
Edan, Lima Jasad Terlantar Gagara Tak Bisa Bayar Lahan di Cianjur /

PURWAKARTA NEWS - Sebanyak lima jasad orang yang sudah meninggal di Cianjur terlantar gegara keluarganya tak mampu membayar lahan.

Lima jasad tersebut adalah warga Kampung Rawasari,RT 04 RW 03, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, yang dimana lahan pemakaman mereka dibongkar.

Aksi pembongkaran lahan makam itu diketahui dilakukan oleh PT BSM. Dimana ada sebanyak 42 makam yang dipindahkan.

Baca Juga: Jalur Cianjur-Jonggol Jadi Rekomendasi Alternatif Mudik, Ini Alasannya

Menurut salah satu ahli waris, Agus Sunandar (50) mengatakan, PT BSM telah melanggar perjanjian pemindahan makam.

Agus menerangkan, sebelumnya sudah ada kesepakatan dan warga setempat sepakat ada pemindahan makam yang terpenting bagi pihak keluarga pemindahan jasad yang dibongkar pihak keluarga tidak lagi mengeluarkan biaya apapun dan sudah dikuburkan di tempat pemakaman baru dengan kondisi selayaknya.

Namun, pihak PT BHS melakukan pembongkaran makam didahulukan dengan menggunakan alat berat sedangkan lahan penggantinya belum dibayar, hingga didapati lima jasad yang sudah dibongkar terlantar di kebun bambu.

Setelah diketahui seperti itu, maka pihak keluarga yang makamnya dibongkar, langsung mendatangi pimpinan pihak PT BSM.

“Kami meminta, agar lahan untuk pengganti pemakaman umum segera dibayar supaya jasad yang terlantar segera dimakamkan sesuai aturan syariat Islam,” kata Agus, Rabu 9 September 2022.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x