Ngaji Budaya: Mengenal Kampung Adat Cieundeu

- 22 Agustus 2022, 04:30 WIB
PAPAN nama Kampung Adat Cireundeu, Cimahi.*/PRFM
PAPAN nama Kampung Adat Cireundeu, Cimahi.*/PRFM /

Pada setiap bulan Sura, bale-bale ini digunakan untuk menggelar pertunjukan wayang golek.

Tradisi ini merupakan bentuk syukur pada Sang Maha Pencipta, atas semua kenikmatan yang sudah diterima.

Masyarakat Kampung Adat Cireundeu memiliki kesenian gondang, karinding, serta angklung buncis yang biasanya ditampilkan dalam ritual upacara adat tertentu. Seperti upacara menyambut tamu.

Masyarakat ini punya konsep kampung adat yang selalu diingat sejak zaman dulu, yaitu suatu daerah itu terbagi menjadi tiga bagian, yaitu;

Baca Juga: Mengenal Rajah dalam Kebudayaan Sunda

Baca Juga: Ratusan Masyarakat Subang Meriahkan Festival Tujuh Sungai Ke-7

1. Leuweung Larangan (hutan terlarang)

Merupakan hutan yang tidak boleh ditebang pepohonannya karena bertujuan sebagai penyimpanan air untuk masyarakat adat Cireundeu khususnya.

2. Leuweung Tutupan (hutan reboisasi)

Hutan yang digunakan untuk reboisasi, hutan tersebut dapat dipergunakan pepohonannya namun masyarakat harus menanam kembali dengan pohon yang baru. Luasnya mencapai 2 hingga 3 hektar.

Halaman:

Editor: Awenk Wahyudin

Sumber: cimahikota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini