Baca Juga: Pelabuhan Merak Sudah Lewati Arus puncak Mudik, Ini Kata Muhadjir Effendy
Baca Juga: Cara Membuat Kue Nastar Untuk Sajian perayaan Idul Fitri 1443 H
Ia menyampaikan, pengendara yang menggunakan Tol Cisumdawu sampai tujuan Cimalaka hanya dikenakan tarif keluar Tol Pamulihan.
"Pemudik dari arah Bandung bisa keluar langsung di gerbang Tol Cimalaka dengan hitungan pembayaran Tol Pamulihan," katanya.
Ia mengimbau pengendara yang ingin menggunakan Tol Cisumdawu agar selalu waspada dan hati-hati untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, karena di jalan tersebut masih minim fasilitas seperti penerangan jalan dan kondisi tanah labil.
Sejumlah polisi dan petugas gabungan lainnya telah disiagakan untuk pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas kendaraan di dalam tol maupun di luar gerbang tol dan jalan utama yang dilalui pemudik. ***