Ridwan Kamil Belum Keluarkan Pergub Pendanaan Pesantren, PKB Jabar: Tak Ada Alasan Menunda

- 15 September 2021, 15:01 WIB
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, M Sidkon Djampi.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, M Sidkon Djampi. /Literasi News

Bukan hanya di unit kerja, tapi semua stake holder, di Dinas, Biro di Jawa Barat harus memperhatikan penyelenggaran Pesantren berdasarkan tupoksinya masing-masing.

"Saya kira tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda Pergub itu untuk segera diberlakukan, apalagi Perda No 1/2021 memerintahkan bahwa Pergubnya itu harus ada setelah satu tahun diundangkan, apalagi sekarang sudah ada Perpresnya," ungkapnya.

Desakan ini kata Sidkon, disampaikan karena banyaknya kalangan pesantren yang menunggu aksi nyata Ridwan Kamil melaksanakan amanat Perpres 82 Tahun 2021 dan Perda Jabar Nomor 1 Tahun 2021.

Baca Juga: Sanggar Kegiatan Belajar di Purwakarta akan Terapkan Pembelajaran Berbasis Keterampilan

"Karena itu kita mendesak Pergub ini segera diberlakukan," pungkasnya.

Tulisan ini sebelumnya telah tayang di Literasinews dengan judul 'Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar Desak Gubernur Ridwan Kamil untuk Segera Keluarkan Pergub Pendanaan Pesantren'.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Literasi News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini