Anne Ratna Mustika Dapat Sentilan Attalia Praratya Soal Jabatan Pramuka

- 15 September 2021, 14:25 WIB
Ketua Kwarda Pramuka Jawa Barat Atalia Praratya saat memberi pengarahan pada Muscab XII/ 2021 Kwarcab Pramuka Subang, di Bumi Kitri Pramuka Subang, Rabu, 8 September 2021.
Ketua Kwarda Pramuka Jawa Barat Atalia Praratya saat memberi pengarahan pada Muscab XII/ 2021 Kwarcab Pramuka Subang, di Bumi Kitri Pramuka Subang, Rabu, 8 September 2021. /Pipin Sauri/Biro Adpim Jabar

PURWAKARTA NEWS - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Purwakarta, Anne Ratna Mustika tersentil oleh kebijakan Ketua Kwartir Dearah (Kwarda) Jawa Barat, Attalia Praratya soal jabatan yang ada dalam organisasi Pramuka.

Kebijakan yang dimaksud adalah, soal perangkapan Jabatan Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) dan Jabatan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka.

Attalia Praratya memberikan arahan kepada seluruh Kwarcab di Jawa Barat agar perangkapan jabatan Pramuka tersebut tidak dipraktekan lagi.

Baca Juga: Purwakarta Berstatus PPKM Level 4 karena Cleansing Data, Ambu Anne Berharap Inmendagri Bisa Direvisi

Baca Juga: Purwakarta Turun Level Dari 2 ke 4, Kadisdik Purwanto: PTM Terus Lanjut

"Tidak boleh lagi ada rangkap jabatan ketua Mabicab dan Kwarcab, Subang harus menjadi contoh untuk kwarran (kwartir ranting) maupun Kwarcab lainnya se-Indonesia," kata Attalia dalam acara Muscab Pramuka Kabupaten Subang beberapa hari lalu.

"Saat menyusun rencana kerja juga harus memperhatikan tugas pokok, fungsi dan tujuan gerakan pramuka. Rencana program yang dihasilkan haruslah kreatif, inovatif, adaptif dan penuh manfaat bagi masyarakat luas," tambahnya.

Sementara itu, di Purwakarta perangkapan Jabatan Ketua Mabicab dan Kwarcab masih terus terjadi.

Baca Juga: Rumah Warga di Purwakarta yang Telah Selesai Vaksinasi Dipasangi Stiker oleh Petugas

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini