Purwakarta Berstatus PPKM Level 4 karena Cleansing Data, Ambu Anne Berharap Inmendagri Bisa Direvisi

- 15 September 2021, 12:20 WIB
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. /Humas Pemkab Purwakarta.

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah pusat resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 Jawa-Bali hingga 20 September 2021.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021, status PPKM Kabupaten Purwakarta kembali naik ke Level 4. Padahal sebelumnya berada di PPKM Level 2.

Menurut Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, naiknya status PPKM Purwakarta ke Level 4 karena ada data yang tidak sinkron dengan pemerintah pusat.

Baca Juga: Rumah Warga di Purwakarta yang Telah Selesai Vaksinasi Dipasangi Stiker oleh Petugas

"Ini terjadi karena ada perbaikan data atau cleansing data antara data Kemenkes yaitu Pikobar dengan data kami di Provinsi Jawa Barat," ujar Ambu Anne, sapaan akrab Bupati Purwakarta, pada Rabu, 15 September 2021.

Untuk itu, Ambu Anne menjelaskan soal tersebut saat mengikuti rakor bersama Satgas Provinsi yang dipimpin Gubernur Jawa Barat.

Hasilnya, berdasarkan penilaian yang dilakukan Kementerian Kesehatan hingga Selasa 14 September 2021 kemarin sore WIB, Purwakarta kembali lagi ke PPKM Level 2. Ambu Anne pun berharap jika Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 bisa diperbaharui datanya.

Baca Juga: Sanggar Kegiatan Belajar di Purwakarta akan Terapkan Pembelajaran Berbasis Keterampilan

"Alhamdulillah sore tadi Kemenkes sudah memperbaharui data. Kita diberikan perbaikan data dari PPKM level 4 kembali ke level 2. Hanya saja kita akan menunggu revisi Inmendagri dan mudah-mudahan itu bisa dilakukan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x