Dinilai Kasus Korupsi Pokir, Bop dan Reses Tak Kunjung Selesai, HMI Garut Datangi Kejaksaan Negeri Setempat

- 23 Agustus 2021, 14:07 WIB
HMI Garut saat audiensi bersama Kejaksaan Negeri Garut.
HMI Garut saat audiensi bersama Kejaksaan Negeri Garut. /dok

Padahal, menurut Sukton kasus tersebut dapat diklasifikasi dengan kejahatan yang luar biasa.

"Ini sudah sama dengan exstra orginering crime, penyelesaiannya pun harus luar biasa juga, jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan terhadap penegak hukum," harapnya.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini