Dedi Mulyadi Titip Uang Rp 15 Juta ke PN Purwakarta untuk Jaminan Pedagang Kecil yang Terjaring PPKM Darurat

- 15 Juli 2021, 17:18 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi saat menitipkan uang jaminan ke PN Purwakarta
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi saat menitipkan uang jaminan ke PN Purwakarta /Instagram/@dedimulyadi71

Menyikapi hal itu, Dedi berinisiatif untuk menitipkan uang kepada Pengadilan Negeri Purwakarta. Uang tersebut, sebagai jaminan jika ada pedagang kecil yang terjaring tipiring, namun tak mampu untuk membayar dendanya.

Baca Juga: Seluruh Pelajar dan Mahasiswa Akan Divaksinasi Covid-19

"Pagi tadi, saya sudah ke PN Purwakarta. Saya titipkan uang penjamin itu ke panitera," ujarnya.

Menurut Dedi, dengan adanya uang penjamin ini, sebagai salah satu upaya pendampingan terhadap pedagang kecil. Terutama, yang terjaring tipiring dan mengharuskan bayar denda.

"Saya titipkan uang jaminan itu. Kalau ada pelanggar terutama pedagang kecil, dendanya bisa dibayarkan dari uang titipan tersebut," jelasnya. ***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x