Dedi Mulyadi Titip Uang Rp 15 Juta ke PN Purwakarta untuk Jaminan Pedagang Kecil yang Terjaring PPKM Darurat

- 15 Juli 2021, 17:18 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi saat menitipkan uang jaminan ke PN Purwakarta
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi saat menitipkan uang jaminan ke PN Purwakarta /Instagram/@dedimulyadi71

PURWAKARTA NEWS - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, menitipkan uang sebesar Rp 15 juta ke Pengadilan Negeri Purwakarta. Uang tersebut, untuk jaminan jika ada pedagang kecil yang terjaring razia petugas selama PPKM Darurat berlaku.

"Selama PPKM Darurat berlaku, banyak pedagang kecil yang terjaring razia petugas. Lantaran usaha mereka tetap buka. Namun, saat sidang tindak pidana ringan (tipiring) mereka harus membayar sejumlah uang untuk dendanya," ujar Dedi, Kamis 15 Juli 2021.

Akan tetapi, para pedagang kecil ini bagaimana mau bisa bayar denda. Usaha mereka saja kembang kempis akibat kebijakan ini.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Bayarkan Denda Ibu Hamil yang Viral Akibat Terjaring Petugas PPKM Darurat 

Baca Juga: Membahayakan Warga! RSIA Fathia Purwakarta Buang Limbah Medis Sembarangan

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Tiga TKA Asal Jepang Meninggal di Karawang

Apalagi, uang sebesar Rp 150 sampai Rp 500 ribu untuk bayar denda ini, sangatlah berarti bagi mereka. Sebab, uang tersebut bisa untuk memutar roda ekonomi keluarganya.

Karena itu, lanjut Dedi, pihaknya sangat prihatin dengan kondisi saat ini. Satu sisi, pedagang kecil itu melanggar aturan PPKM Darurat, karena tetap buka usaha di jam yang dilarang.

Sisi lain, petugas juga harus menjalankan aturan. Termasuk, menindak pelanggar dengan sidang di tempat dan membayar denda.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x