KPK menduga Aa Umbara menerima sekitar Rp1 miliar terkait pengadaan ini. Dia diduga membantu Totoh dan Andri mendapat proyek pengadaan bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Sementara itu, M Totoh diduga menerima penghargaan dari sekitar Rp 2 miliar dan Andri juga diduga menerima penghargaan sekitar Rp2,7 miliar.***