PURWAKARTA NEWS - Pemprov Jabar melansir, zona merah di provinsi ini bertambah. Awalnya, hanya dua wilayah. Kini, menjadi 11 wilayah. Pemerintahan setempat menarik rem dengan memberlakukan kebijakan PPKM Mikro darurat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, melalui postingan resmi di akun media sosialnya, Rabu 30 Juni 2021, mengatakan, saat ini varian delta Covid-19 yang daya tularnya lebih cepat, sudah terdeteksi di banyak daerah. Akibatnya, ada 11 daerah di Jabar yang masuk zona merah atau risiko tinggi.
"Saat ini, Jabar skornya 1,40 dengan status daerah memiliki risiko tinggi," ujar Ridwan Kamil.
Baca Juga: Tiga Sinetron SCTV yang Jadi Korban Ikatan Cinta, Nomor Tiga Bikin Nyesek
Baca Juga: Link Streaming dan Sinopsis Gopi ANTV 30 Juni 2021: Perhatian Ahem untuk Gopi
11 daerah yang zona merah itu, yakni, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka.
Lalu, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok dan Kota Cimahi.
Akibat kondisi ini, lanjut Ridwan Kamil, sesuai dengan koordinasi Jawa-Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat. Selain itu, akan meniadakan beberapa jenis kegiatan dan pengetatan jam kegiatan.