Batal Berangkat Haji, Ridwan Kamil Minta Pemerintah Lobi Ulang Arab Saudi: Jangan Nol Sama Sekali

- 8 Juni 2021, 11:45 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. /Instagram

PURWAKARTA NEWS - Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyayangkan terkiat batalnya keberangkatan ibadah haji tahun 2021 ini.

Terlebih, Ridwan Kamil sudah merencanakan untuk menjadi jamaah haji sejak dua tahun lalu.

"Dan secara pribadi saya sangat sedih karena ini kali kedua kita tidak bisa melaksanakan haji apalagi umrah. Apalagi sejak tahun lalu saya sudah persiapan jadi Amirul Jawa Barat," kata Kang Emil di kutip dari Antara, Selasa, 8 Juni 2021.

Baca Juga: Kujang Tanam 1.000 Pohon untuk Selamatkan DAS Citarum

Karena hal itulah, Ridwan kamil mengusulkan agar pemerintah pusat bisa bernegosiasi kembali dengan Pemerintah Arab Saudi.

"Jika masih ada waktu dan kesempatan, saya memohon pemerintah pusat cobalah sekali lagi melobi. Mengapa, karena saya meyakini pemerintah Saudi sahabat bangsa Indonesia. Selama kita bisa meyakinkan protokol kesehatan, terseleksi, sudah divaksinasi, dites PCR dan lain-lain, saya kira bisa lah sekian persen yang diberangkatkan jangan nol sama sekali," harapnya.

Dirinya juga meyakini pemerintah Arab Saudi masih memberi peluang bagi jamaah haji Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru yang Belum Diketahui, Bisa Diklaim Hari Ini 8 Juni 2021

"Semoga ikhtiar diplomatik ini masih bisa diupayakan sebelum betul-betul final bahwa dari Arab Saudi menolak, tapi saya berdoa harapan itu masih dibuka," lanjutnya.
 
Meski demikian, dirinya juga meminta para jamaah yang gagal berangkat haji agar tetap berlapang dada dan bersabar.

"Saya harap mereka yang sudah siap sesuai jatahnya harus ikhlas dan bersabar karena bagaimanapun qodarullah seperti ini," kata dia.

Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF Terbaru Selasa, 8 Juni 2021, Dapatkan Hadiah Resmi dari Garena Free Fire

Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021, kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut.***

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah