Kontaktor Kecewa, Paket Pengerjaan Jalan Lingkungan 2020 Belum Dibayar Pemkab Bekasi

- 10 Maret 2021, 15:05 WIB
Puluhan kontraktor yang tergabung dalam Paguyuban Kontraktor Bekasi meluapkan kekecewaannya minta agar ratusan paket pekerjaan jalan lingkungan tahun anggaran 2020 dibayarkan
Puluhan kontraktor yang tergabung dalam Paguyuban Kontraktor Bekasi meluapkan kekecewaannya minta agar ratusan paket pekerjaan jalan lingkungan tahun anggaran 2020 dibayarkan /Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Puluhan kontraktor yang tergabung dalam Paguyuban Kontraktor Bekasi mendesak Pemkab Bekasi didesak segera membayar ratusan paket pekerjaan jalan lingkungan tahun anggaran 2020.

Mereka kecewa karena belum mendapat pembayaran meski paket pekerjaan jalan tersebut telah selesai mereka kerjakan sebelum akhir 2020 lalu.

Perwakilan kontraktor Saeful Islam mengatakan, ratusan paket pekerjaan jalan tersebut awalnya tersedia dalam e-katalog Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Pariwisata Purwakarta Dongkrak Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

"Kerjaan saya sudah beres, tapi belum di-core drill dengan alasan antre. Gara-gara itu kerjaan saya enggak dibayar. Saya merasa dirugikan dan ini baru pertama kali saya mengalami kejadian seperti ini," kata Saeful dalam keterangannya, Selasa 9 Maret 2021.

Saeful mengemukakan, dirinya bersama puluhan kontraktor lain sempat menggeruduk Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi, Senin 8 Maret 2021 dengan harapan tuntutan pembayaran segera dipenuhi. Meski begitu, Pemkab Bekasi hingga tak kunjung melakukan pembayaran.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan bahwa secara teknis pekerjaan, pihaknya tidak terlibat langsung. 

Baca Juga: Pjs Kades Cisalada Purwakarta Bagikan 'Kadeudeuh' untuk Para Mantan Ketua RT dan RW

Mulai proses awal hingga akhir, kata Nur Chaidir, seluruh paket pekerjaan jalan tersebut sudah diserahkan kepada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) mengingat proses pengerjaan dilakukan melalui e-katalog.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x