Lewat Bataru, Kini Guru Honorer, Staf TU hingga Penjaga Sekolah di Purwakarta Bisa Miliki Rumah Subsidi

- 17 Februari 2021, 14:10 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat berkunjung di Perumahan Benteng Mutiara Mas, Desa Benteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 17 Februari 2021
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat berkunjung di Perumahan Benteng Mutiara Mas, Desa Benteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 17 Februari 2021 /Purwakarta News

"Kami berharap program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidikan dengan memiliki rumah milik pribadi dengan harga terjangkau," ucap Ridwan Kamil.

Ia menambahkan, banyak tenaga pendidik yang belum memiliki rumah dan terpaksa mengontrak. Untuk meningkatkan kesejahteraan dengan tidak selalu harus menaikan pendapatan, tapi menurunkan pengeluaran.

"Dari pada biasanya cicilan untuk kontrak, sekarang kita geser rumah milik sendiri," jelas Ridwan Kamil.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedin Supandi menjelaskan, program Perumahan Bersubsidi Bakti Padamu Guru (Bataru) bisa diakses melalui aplikasi Perkumpulan Ahli Kepemilikan Subsidi Perumahan (Pakasep).

Baca Juga: Ditemukan di Subang dan Karawang, Ribuan Kotak Oranye Ini Ternyata Berisi Bantuan untuk Korban Banjir

"Tujuannya untuk meningkatkan mutu dan akses pendidikan dengan sejumlah strategi. Dan program Bataru ini tentu saja untuk meningkatkan kesejahteraan guru," papar Dedi.

Menurutnya, program ini berawal dari ide Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang  mendapatkan banyak keluhan dari tenaga kependidikan yang belum memiliki rumah.

Dijelaskannya, program ini sasarannya bukan hanya guru dan tenaga kependidikan di ranah provinsi yang berhak mendapatkan subsidi rumah tersebut, melainkan semua guru dan tenaga kependidikan yang ada di Jabar. 

"Bukan hanya untuk guru dan tenaga kependidikan SMA, SMK, dan SLB, mereka yang di SD dan SMP pun diperbolehkan. Sementara ini ada 20 kabupaten dan kota yang jadi sasaran, termasuk Purwakarta," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini