Usai Ditangkap, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Jalani Pemeriksaan KPK

- 27 November 2020, 16:38 WIB
Ilustrasi KPK. Wali Kota Cimahi Ajay Priatna ditangkap KPK
Ilustrasi KPK. Wali Kota Cimahi Ajay Priatna ditangkap KPK /Antara/Sigid Kurniawan

PURWAKARTA NEWS - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, untuk menjalani pemeriksaan setelah ditangkap tim KPK.

"Sudah di K4 (Gedung Merah Putih KPK)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat 27 November 2020 dilansir dari Antara.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan tim KPK juga masih bekerja di lapangan terkait kegiatan tangkap tangan Ajay tersebut.

Baca Juga: Chris John Dorong Kompetisi olahraga Nasional Bergulir dengan Protokol COVID-19

"Kegiatan semacam ini kan sifatnya sebenarnya "strictly" dan "confidential" masih bersifat sangat tertutup. Sementara tim kan masih di lapangan jadi berikan waktu pada tim di lapangan untuk bekerja," kata Nawawi.

Nawawi memastikan KPK akan menyampaikan hasil kegiatan tangkap tangan tersebut kepada publik setelah dilakukan proses gelar perkara di KPK.

"Nanti akan ada waktunya kami akan menyampaikan segala giat tersebut melalui konferensi pers, tentu saja setelah melalui proses gelar di KPK," ujar Nawawi.

Baca Juga: Begini Hubungan Jose Mourinho dengan Diego Maradona

KPK menangkap Ajay diduga terkait korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi. Namun, belum diketahui pihak-pihak lain yang turut ditangkap.

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x