PURWAKARTA NEWS - Wali kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat 27 November 2020 dilansir dari Antara.
Wali Kota Cimahi ditangkap terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.
"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Innalillahi wa innalillahi rojiun, Anggota DPRD Jabar Ini Meninggal Dunia Akibat COVID-19
Firli menyatakan saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," ucap Firli.
Sebelumnya, diinformasikan, KPK telah menangkap Ajay pada hari Jumat.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca Juga: Perakit bom JW Marriott-Ritz Carlton Akhinya Ditangkap Densus 88