PURWAKARTA NEWS - Mencegah penyebaran Covid-19 pemerintah menghimbau agar masyarakat tidak mengisi liburan hari raya Paskah dengan tidak berkerumun.
Hari Raya Paskah tahun ini jatuh pada tanggal 4 April 2021, yang juga bertepatan dengan akhir pekan.
Baca Juga: Ini Fakta Menarik Memes Prameswari, Sinden Cantik Lulusan Universitas Inggris
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan, dari pengalaman sebelumnya, tanggal merah yang jatuh pada akhir pekan, berpotensi meningkatkan aktivitas dan mobilitas masyarakat.
"Untuk masyarakat dianjurkan agar tidak berkerumun di berbagai tempat mengisi hari libur. Terutama berbondong-bondong mendatangi tempat wisata," imbau Wiku, di Graha BNPB, yang dikutip Purwakarta News dari PMJ News.
Baca Juga: Amalan dan Doa Malam Nisfu Syaban, dalam Bahasa Arab dan Latin, Lengkap dengan Artinya
Pihaknya juga meminta Satgas Covid-19 daerah dan pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipatif terkait hal ini.
Baca Juga: Ini 5 Makanan yang Bisa Menjaga Kesehatan Mental agar Tidak Mudah Stres
"Langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kerumunan, mobilitas terkait perayaan hari raya tersebut, terutama kerumunan di destinasi liburan," katanya.***