Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Nyatakan Pemilu 2024 Tetap Gunakan Sistem Proporsional Terbuka
"Berkoordinasi dengan Divhubinter untuk penerbitan red notice dan pencarian tersangka," ujar Yuliansyah.
Yuliansyah juga mengatakan pihaknya akan memasukan nama teersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencabut paspor milik tersangka.***