Setelah Periksa Dua Saksi, Polisi Jadwalkan Panggil Rizky Billar Secepat Mungkin

- 30 September 2022, 13:11 WIB
Setelah Periksa Dua Saksi, Polisi Jadwalkan Panggil Rizky Billar Secepat Mungkin
Setelah Periksa Dua Saksi, Polisi Jadwalkan Panggil Rizky Billar Secepat Mungkin /Tangkapan layar/Instagram @rizkybillar/

PURWAKARTA NEWS - Polisi akan segera memanggil Rizky Billar secepat mungkin terkait Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Seperti yang diketahui, Rizky Billar menjadi terlapor usai dilaporkan oleh istrinya sendiri, yakni Lesti Kejora.

Rizky Billar dilaporkan oleh Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada, Rabu, 28 September 2022 karena melakukan KDRT.

Baca Juga: Update Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi: Kita Sudah Periksa Dua Saksi

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora: Isu Selingkuh, Hingga Banting Lesti ke Kasur

Dikutip PurwakartaNews.com dari ANTARA, pihak polisi akan segera menjadwalkan pemanggilan Rizky Billar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Menurut Nurma Dewi, para penyidik kini tengah membuat jadwal untuk memanggil Rizky Billar.

Baca Juga: Terbongkar! Inilah Motif KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora, Ketahuan Selingkuh?

Baca Juga: Dilaporkan Lesti Kejora Karena Kasus KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara

Ia juga menegaskam bahwa pemanggilan Rizky Billar akan dilakukan secepat mungkin.

"Untuk terlapor lagi dijadwalkan tapi secepat. Pasti kita panggil, cuma kita tunggu jadwalnya saja dari penyidik," uacp Nurma Dewi.

Sebelumnya, pihak polisi terlebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi tekait kasus tersebut.

Baca Juga: Diduga Lakukan KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Wajib Lapor Bareskrim Polri Hari Ini

Dua orang saksi tersebut adalah seorang karyawan dan satu orang temen dekat Lesti Kejora selaku pelapor.

"Kita sudah memeriksa dua orang saksi yakni satu karyawan dan satu teman dekat korban," kata Nurma Dewi.

Nurma menambahkan bahwa dua orang saksi tersebut sangat kooperatif menjalani pemeriksaan dengan memberikan keterangan secara jelas terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Parah! Seorang Oknum Guru Ngaji di Purwakarta Cabuli 4 Orang Santrinya, Pelaku: Saya Khilaf

Baca Juga: Seorang Emak-emak Mengamuk di Polres Purwakarta, Lantaran Sang Adik Dicabuli Oknum Guru Ngaji!

Pihak polisi juga sudah memegang bukti berupa visum luka yang dialami oleh Lesti Kejora.

Diberitakan sebelumnya, pihak polisi sudah menerima laporan dari Lesti Kejora pada Rabu, 28 September 2022.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Seorang Oknum Guru Ngaji di Purwakarta Cabuli 4 Santri, Keluarga Mengamuk di Mapolres!

Baca Juga: Jelang Hari Santri Nasional 2022, Ada Empat Santri Jadi Korban Pencabulan di Plered Purwakarta

"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora) sudah melaporkan kasus yang dialaminya," terang Nurma Dewi.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini