Dilaporkan Lesti Kejora Karena Kasus KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara

- 29 September 2022, 20:26 WIB
Diduga Lakukan KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi
Diduga Lakukan KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi /PMJ News/

PURWAKARTA NEWS - Artis tampan, Rizky Billar terancam dikenakan pidana karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar karena diduga melakukan KDRT terhadap dirinya pada Rabu, 28 September 2022.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi yang mengatakan bahwa Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar.

Baca Juga: Diduga Lakukan KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi

Baca Juga: GEGER! Rizky Billar Dilaporkan Lesti Kejora Ke Polisi, Diduga Terkait KDRT

Dikutip dari laman PMJ News, AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa laporan dari Lesti Kejora diterimanya pada Rabu, 28 September 2022 malam.

"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora) sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ujar AKP Nurma Dewi, Kamis, 29 September 2022.

Baca Juga: Parah! Seorang Oknum Guru Ngaji di Purwakarta Cabuli 4 Orang Santrinya, Pelaku: Saya Khilaf

Baca Juga: Seorang Emak-emak Mengamuk di Polres Purwakarta, Lantaran Sang Adik Dicabuli Oknum Guru Ngaji!

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x