PURWAKARTA NEWS - Pihak kepolisian sudan memeriksa dua orang saksi terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora.
Seperti yang diketahui, Lesti Kejora mengalami kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri, yakni Rizky Billar.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar karena kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022.
Baca Juga: Terbongkar! Inilah Motif KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora, Ketahuan Selingkuh?
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, bahwa pihak polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.
Dikutip dari ANTARA, dua orang saksi tersebut merupakan satu orang karyawan dan satu orang temen dekat dari Lesti Kejora.
Baca Juga: Dilaporkan Lesti Kejora Karena Kasus KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara
Baca Juga: Diduga Lakukan KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi