PURWAKARTA NEWS - Istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi diwajibkan melapor ke Bareskim Polri hari ini Jumat, 30 September 2022.
Dalam laporan tersebut, Putri Candrawathi akan didampingi oleh kuasa hukumnya, yakni Febri Diansyah.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Putri Candrawathi terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Pihak Polri Tanggapi Soal Isu Konsorsium Judi 303 Terkait Ferdy Sambo
Baca Juga: Penyidikan Kasus Ferdy Sambo Telah Tuntas, Kini Tinggal Tunggu Sidang di Pengadilan
Dikutip PurwakartaNews.com dari laman PMJ News, Febri Diansyah siap untuk mendampingi Putri Candrawathi.
"Sebagai bentuk sikap kooperatif, tim kuasa hukum akan mendampingi Bu Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri siang ini,” ujar Febri Diansyah.
Baca Juga: Arti Berkas 'P21' Dalam Penyidikan Kasus Ferdy Sambo, Berikut Ini Adalah Penjelasanya!