Konsumen Kecewa, Pajero Sport Tak Masuk Daftar Relaksasi PPnBM

- 8 April 2021, 09:45 WIB
Mitsubishi Pajero Sport
Mitsubishi Pajero Sport /Pixabay

PURWAKARTA NEWS - Kabar teranyar datang dari PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI). Mitsubishi menyampaikan permohonan maafnya karena Pajero Sport karena mobil sport utility vehicle (SUV) tidak masuk dalam daftar penerima insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diberikan pemerintah.

Presiden Direktur PT MItsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Naoya Nakamura, mengatakan bahwa perusahaan berupaya untuk meningkatkan komponen lokal (local purchase) Pajero Sport agar mencapai ketetapan pemerintah sebesar 60 persen.

"Kami kecewa Pajero Sport tidak masuk program relaksasi karena local purchase. MMKSI sudah berupaya meningkatkan rasio local purchase secara bertahap, tapi belum sampai pada yang ditetapkan pemerintah," kata Nakamura, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Permudah Pengawasan Kapal Ikan, KKP Luncurkan Aplikasi Salmon

"Kami memohon maaf kepada konsumen, sebab Pajero Sport tidak masuk dalam program ini. Namun, calon konsumen tidak perlu khawatir karena kami telah memulai sales program sejak April khusus untuk Pajero Sport," katanya.

MMKSI menyatakan akan menyiapkan program penjualan khusus untuk Pajero Sport sebagai bentuk insentif mandiri dari perusahaan kepada konsumen.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Kamis, 8 April 2021: Ada Sinetron Putri Untuk Pangeran dan Ikatan Cinta

Sebagaimana diketahui, pada awal April 2021 pemerintah menambah segmen kendaraan yang menerima PPnBM dari mobil bermesin 1.500cc ke bawah, menjadi 1.501cc hingga 2.500cc, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Kamis, 8 April 2021: Ada Hercai, Zalim dan Indonesian Next Top Model

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x