Tertibkan FPI, Ketegasan Pangdam Jaya Banjir Dukungan

- 21 November 2020, 19:21 WIB
TNI Lakukan Penertiban dengan Mencabut Baliho Habib Rizieq yang Tak Berizin Memakai Panser Anoa
TNI Lakukan Penertiban dengan Mencabut Baliho Habib Rizieq yang Tak Berizin Memakai Panser Anoa /PMJnews/

Ia menambahkan, Satpol PP menertibkan spanduk, baliho, hingga papan reklame sesuai Perda. Sementara, bila TNI-Polri juga ikut menertibkan baliho tersebut juga sesuai dengan aturan dari masing-masing institusi tersebut.

“Kalau TNI punya aturan sendiri Polri ada UU yang mengatur. Kalau Satpol PP tugasnya menertibkan sesuai Perda yang ada terkait spanduk, baliho, bendera umbul-umbul itu diatur titik-titiknya, berapa lama itu juga reklame yang lain semua ada aturan. Di Jakarta ada aturannya, jadi kalau ada yang melanggar pasti diterbitkan,” ungkapnya menegaskan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x