PURWAKARTA NEWS- Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberikan peringatan kepada Ormas Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Habib Rizieq Shihab untuk tidak mengganggu persatuan.
Hal itu ditegaskan Dudung terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.
Dudung tegas memberikan perintah kepada petugas Kodam Jaya untuk mencabut baliho provokatif FPI tersebut.
Baca Juga: Wagub DKI Riza Patria Sibuk, Belum Bisa Datang ke Undangan Polda Metro Jaya
Menurut Dudung FPI kalau tidak bisa diatur maka dibubarkan saja jika perlu.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja ! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat 20 November 2020 dilansir dari Antara.
Kepada anggota Kodam Jaya, Dudung memerintahkan untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta soal Pencopotan Gubernur: Harus Ada Diskusi
"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.