PURWAKARTA NEWS - Undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya batal dipenuhi Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria pada Sabtu (14/11) malam. Undangan klarifikasi tersebut sedianya terkait dengan kerumunan massa di kediaman tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Terkait batal hadirnya Riza tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan.
"Masih ada kegiatan beliau," kata Yusri kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis 19 November 2020 dilansir dari Antara.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta soal Pencopotan Gubernur: Harus Ada Diskusi
Yusri menjelaskan bahwa undangan yang dilayangkan kepada Riza adalah undangan klarifikasi sehingga tidak bersifat memaksa pihak terundang untuk datang.
Meski demikian pihak Kepolisian akan berkomunikasi dengan Riza untuk menjadwalkan agenda klarifikasi selanjutnya.
"Nanti, masih disusun (jadwalnya)," ujarnya.
Adapun alasan Kepolisian melayangkan undangan kepada Riza adalah untuk kelengkapan penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan yang memicu kerumunan massa dalam jumlah besar pada di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Instruksi Mendagri Gubernur Langgar Protokol Kesehatan Diberhentikan, Wagub DKI Patuh