Instruksi Mendagri Gubernur Langgar Protokol Kesehatan Diberhentikan, Wagub DKI Patuh

- 20 November 2020, 04:00 WIB
Ahmad Riza Patria menyampaikan sambutan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Majelis Taklim dan Zikir Al-A'faf di Tebet, Jakarta, Jum'at 13 November 2020.
Ahmad Riza Patria menyampaikan sambutan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Majelis Taklim dan Zikir Al-A'faf di Tebet, Jakarta, Jum'at 13 November 2020. /Foto: Tangkapan layar YouTube Front TV/

Baca Juga: Bogor Pertimbangkan Sanksi Denda atas Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung

DKI Jakarta akhir-akhir ini disorot sebab adanya kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab ditengah pademi COVID-19.

Kerumunan tersebut terjadi sejak Habib Rizieq pulang dari Arab Saudi pada Selasa 10 November 2020. Kerumunan juga terjadi hingga acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan sang anak di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu 14 November 2020.

Atas kerumunan tersebut, Polisi menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa pejabat di DKI serta masyarakat telah dimintai klarifikasi,

Baca Juga: Dihadiri Ribuan Orang, Ketua Panitia Ngaku Akad Nikah Putri Habib Rizieq Tanpa Resepsi

Wagub DKI Riza Patria juga dimintai klarifikasi oleh polisi. Namun pada Kamis 19 November 2020, dia namun tidak hadir. Riza meminta agar dijadwalkan ulang.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini