Moeldoko Tegaskan Pemberian Tanda Kehormatan ke Gatot Bukan Pembungkaman

- 12 November 2020, 16:25 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko. /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay.

PURWAKARTA NEWS - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menekankan pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan oleh Presiden kepada sejumlah tokoh tidak ada hubungannya dengan upaya membungkam seseorang.

"Diributkan katanya pemberian ke Pak Gatot (Nurmantyo) upaya membungkam. Enggak. Pak Gatot itu posisinya sama dengan saya. Saya diberikan bintang juga setelah pensiun," ujar Moeldoko saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Kamis 12 November 2020 dilansir Antara.

Baca Juga: Anggota TNI Yang Teriak 'Kami Bersamamu Habib Rizieq' Ditahan 14 Hari

Sebagaimana diketahui mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo belakangan cukup sering memberikan kritik terhadap pemerintah. Namun yang bersangkutan menjadi salah satu tokoh yang memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo.

Moeldoko menekankan pemberian tanda kehormatan tidak ada hubungannya dengan upaya membungkam seseorang. Dia mengatakan Gatot Nurmantyo juga menyatakan menerima tanda kehormatan tersebut.

Baca Juga: Polisi Sidik Video Syur Mirip Gisel-Jedar, Artis Kemungkinan Dipanggil

"Pak Gatot menerima pemberian bintang dari Kepala Negara. Diterima, karena ada pernyataannya. Bahwa beliau tidak bisa datang, itu urusan kedua. Intinya pak Gatot telah menerima tanda kehormatan yang diberikan Presiden, poinnya disitu. Jadi Presiden menjalankan konstitusi," jelasnya.

Lebih jauh Moeldoko mengatakan bahwa pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan kepada pejabat negara yang masih aktif, juga tidak bisa dijadikan ukuran pejabat tersebut tidak akan diganti apabila ada perombakan kabinet.

Baca Juga: Polisi Diyakini Profesional Proses Kasus Rizieq

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini